"Penaganan kasus sejak tahun 2019. Jadi saat ini dua desa tersebut sudah tahap penyidikan," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Dugaan korupsi Desa Kindang ditaksir mencapai Rp 930 juta.
Sedangkan dugaan korupsi di Desa Bontobaji sebesar Rp 500 juta.
"Nanti setelah ada hasil audit kalau ada kerugian negara baru kami tindak lanjuti dengan gelar perkara penetapan tersangka di Polda," tuturnya.
Diketahui, Polres Bulukumba menangani dua kasus korupsi dana desa di tahun 2019 yakni Desa kindang dan Desa Bontobaji.
Sementara di tahun 2020, penyidik menangani dua kasus korupsi yakni dana dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) dan anggaran Bantuan Sosial Covid-19 Dinas Sosial Bulukumba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.