JEMBER, KOMPAS.com – Tiga calon wakil bupati (cawabup) Jember, Dwi Arya Oktavianto Nugraga, M Balya Firjaun Barlaman dan Ifan Ariadna adu gagasan tetang pemenuhan hak disabilitas.
Mereka saling menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan diskusi bersama yang diselenggarakan oleh forum disabilitas berdemokrasi di Meotel, Selasa (13/4/2020) malam.
“Di Jember sendiri sudah punya perda dan perbup terkait disabilitas, namun implementasinya masih kosong,” kata Cawabup Ifan Ariadna, pada Kompas.com usai kegiatan tersebut.
Bahkan, perda dan perbup tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.
Baca juga: Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun
Untuk itu, dirinya memiliki komitmen untuk menerapkan amanah undang-undang terserbut.
Yakni memenuhi hak para penyandang disabilitas di Jember.
“Mulai dari hak kesehatan, mendapatkan pekerjaan dan lainnya,” tutur dia.
Dia akan menjalankan sistem pemerintahan yang partisipatif, yakni melibatkan komunitas difabel dalam mengelola pemerintahan.
Sementara itu, Cawabub M Balya Firjaun Barlaman menambahkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jember masih rendah.
Dia mencontohkan akses yang ramah difabel di tempat ibadah masih kurang.