KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan komplotan diduga hacker atau peretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kelompok peretas itu adalah Pelembang Cyber Team.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, salah satu anggota komplotan itu masih berusia 14 tahun berinisial ZFR.
Baca juga: Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun
Berikut ini fakta lengkapnya:
Saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020), Trunoyudho mengatakan, selain menangkap ZFR polisi juga menangkap DA (23). Keduanya bukanlah warga Jember.
Menurut Trunoyudho, DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.
Mereka saling mengenal melalui dunia maya dan dalam satu komunitas hacker di Palembang.
"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap
Menurut anggota Komisioner KPU Jember Andi Wasis, para hacker merubah konten situs resmi KPU dengan hal tak senonoh, berupa tulisan tak senonoh yang ditujukan ke anggota DPR.
“Konten kami anggap tidak patut, akhirnya kami laporkan,” kata Andi Wasis kepada Kompas.com via telepon, Rabu.
Dari informasi yang diperoleh, situs KPU Jember diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Selasa (6/10/2020).
Situs web tersebut bertuliskan kata-kata umpatan untuk DPR dengan beberapa foto. Di dalamnya tertulis "hacked by King./Soapres_h7".