“Misal di masjid, masih ada banyak kesulitan,” tutur dia.
Dia menilai perda itu sudah mengakomodir hak penyandang disabilitas. Namun, lemah dalam penerapan.
Pria yang akrab disapa Gus Firjaun itu mencontohkan, langkah konkret yang harus dilakukan agar tempat ramah difabel, membangun akses.
Bila belum ada, maka harus dibangun walaupun harus membongkar bangunan untuk jalan.
“Misal di desa-desa tempat tinggal teman-teman difabel, harus dibangun akses memadai,” terang dia.
Baca juga: Plt Bupati Jember Minta Kepala DLH yang Ingin Mundur Tetap Menjabat
Cawabup Dwi Arya Oktavianto Nugraha menambahkan, program yang disiapkan oleh dirinya adalah membuat kartu penyandang disabilitas untuk mengakomodir kebutuhan mereka.
“Itu buat data untuk mengalokasikan dana bagi mereka semua,” tutur dia.
Kemudian, membuat payung hukum melalui komisi disabilitas daerah untuk mengawalan peraturan tentang Perda Disabilitas.
“Sekolah juga harus menerima murid disabilitas,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Teguh Kasianto menambahkan, jumlah penyandang disabilitas di Jember mencapai sekitar 9.000 orang.