Namun, pemenuhan hak bagi mereka masih lemah, sehingga tiga Cawabup itu dilihat komitmen mereka pada penyandang disabilitas.
“Saya kira semua punya komitmen, hanya implementasi yang akan berbeda ketika nanti diterapkan,” tutur dia.
Baca juga: 19 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Jember Tutup Sementara Pelayanan
Selama ini, meskipun ada perbup tentang difabel, namun tak semua hak disabilitas dipenuhi.
Seperti hak pekerjaan di lembaga swasta maupun negeri bagi penyandang disabilitas yang tidak terpenuhi. Selain itu, akses ibadah juga masih rendah dan belum merata.
“Pekerja di lembaga pemerintahan juga belum terwadahi,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.