Salin Artikel

3 Cawabup Jember Adu Gagasan soal Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

JEMBER, KOMPAS.com – Tiga calon wakil bupati (cawabup) Jember, Dwi Arya Oktavianto Nugraga, M Balya Firjaun Barlaman dan Ifan Ariadna adu gagasan tetang pemenuhan hak disabilitas.

Mereka saling menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan diskusi bersama yang diselenggarakan oleh forum disabilitas berdemokrasi di Meotel, Selasa (13/4/2020) malam.

“Di Jember sendiri sudah punya perda dan perbup terkait disabilitas, namun implementasinya masih kosong,” kata Cawabup Ifan Ariadna, pada Kompas.com usai kegiatan tersebut.

Bahkan, perda dan perbup tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

Untuk itu, dirinya memiliki komitmen untuk menerapkan amanah undang-undang terserbut.

Yakni memenuhi hak para penyandang disabilitas di Jember.

“Mulai dari hak kesehatan, mendapatkan pekerjaan dan lainnya,” tutur dia.

Dia akan menjalankan sistem pemerintahan yang partisipatif, yakni melibatkan komunitas difabel dalam mengelola pemerintahan.

Sementara itu, Cawabub M Balya Firjaun Barlaman menambahkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jember masih rendah.

Dia mencontohkan akses yang ramah difabel di tempat ibadah masih kurang.


“Misal di masjid, masih ada banyak kesulitan,” tutur dia.

Dia menilai perda itu sudah mengakomodir hak penyandang disabilitas. Namun, lemah dalam penerapan.

Pria yang akrab disapa Gus Firjaun itu mencontohkan, langkah konkret yang harus dilakukan agar tempat ramah difabel, membangun akses.

Bila belum ada, maka harus dibangun walaupun harus membongkar bangunan untuk jalan.

“Misal di desa-desa tempat tinggal teman-teman difabel, harus dibangun akses memadai,” terang dia.

Cawabup Dwi Arya Oktavianto Nugraha menambahkan, program yang disiapkan oleh dirinya adalah membuat kartu penyandang disabilitas untuk mengakomodir kebutuhan mereka.

“Itu buat data untuk mengalokasikan dana bagi mereka semua,” tutur dia.

Kemudian, membuat payung hukum melalui komisi disabilitas daerah untuk mengawalan peraturan tentang Perda Disabilitas.

“Sekolah juga harus menerima murid disabilitas,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Teguh Kasianto menambahkan, jumlah penyandang disabilitas di Jember mencapai sekitar 9.000 orang.


Namun, pemenuhan hak bagi mereka masih lemah, sehingga tiga Cawabup itu dilihat komitmen mereka pada penyandang disabilitas. 

“Saya kira semua punya komitmen, hanya implementasi yang akan berbeda ketika nanti diterapkan,” tutur dia.

Selama ini, meskipun ada perbup tentang difabel, namun tak semua hak disabilitas dipenuhi.

Seperti hak pekerjaan di lembaga swasta maupun negeri bagi penyandang disabilitas yang tidak terpenuhi. Selain itu, akses ibadah juga masih rendah dan belum merata.

“Pekerja di lembaga pemerintahan juga belum terwadahi,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/10413911/3-cawabup-jember-adu-gagasan-soal-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke