KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) Erzaldi Rosman mengatakan, penyampaian Informasi kepada masyarakat merupakan sesuatu yang penting dan harus dilakukan.
Bukan hanya sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi juga berguna untuk kemudahan bagi pihaknya, sebagai pemimpin dan penyelenggara pemerintahan di daerah.
Oleh karena itu, bermacam strategi telah diupayakan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Babel. Salah satunya dengan menyajikan informasi ke berbagai macam platform media sosial.
Informasi tersebut disebarkan melalui teks, audio, visual serta guna memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Babel dengan harapan seluruh kalangan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN
“Semoga upaya-upaya tersebut akan semakin membuat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin informatif,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dia mengatakan itu saat menyampaikan presentasinya kepada Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam kegiatan Presentasi Inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020, melalui video conference, Selasa (6/10/2020).
Dalam paparannya, Erzaldi menerangkan Pemprov Babel telah menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penyebaran informasi yang tinggi.
Informasi disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi, baik media mainstream seperti media cetak, radio, dan televisi.
Informasi juga disebarkan melalui media elektronik, seperti laman, media sosial, serta informasi layanan masyarakat melalui berbagai media seperti spanduk, baliho, dan berbagai flyer.
Baca juga: Gubernur Babel: 400 Pulau Tak Berpenghuni Rawan jadi Transit Narkoba
Nah, dengan adanya penguatan PPID yang mulai tahun 2020 berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Babel, penyampaian informasi kepada publik pun semakin dimudahkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan