Meski telah lemas dan sesak napas, LH masih belum merasa iba pada anak kandungnya.
Ia justru kembali memukul korban dengan sapu di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali.
Mengetahui hal itu, sang suami IS sempat memarahi LH. Ia juga mengajak korban berkeliling dengan motor agar mendapatkan udara segar dan siuman.
Tetapi rupanya, bocah tersebut telah meninggal dunia.
Orangtua korban kemudian membawa anaknya ke Lebak, Banten dan menguburkan diam-diam untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Kondisi Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Mempawah Memprihatinkan
IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.
"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.
Dengan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.
Mengetahui ada makam mencurigakan, warga bertanya-tanya. Padahal dalam beberapa pekan terakhir, tak ada warganya yang meninggal dunia.
Makam itu kemudian dibongkar dan ditemukan sesosok mayat bocah masih berpakaian lengkap.
Kedua orangtua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Abba Gabrillin, Khairinia, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.