KOMPAS.com - Bripka Panal Simarmata, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengatur lalu lintas.
Karena tak bisa menghindar, korban secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan angkot tersebut dan terseret hingga sejauh lima meter.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, saat kejadian itu Bripka Panal diketahui sedang berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian.
Baca juga: Video Viral, Angkot Tabrak Polisi sampai Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan
Pasalnya, arus lalu lintas sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya seorang wanita yang mengamuk di jalan.
"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.
Karena kendaraan semakin padat, usai menolong wanita itu korban kemudian meminta seorang sopir angkot untuk segera maju atau berjalan.
Mendapat perintah dari Polantas tersebut, bukannya menuruti justru sopir angkot itu marah-marah dan merasa ditantang.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.
Baca juga: Detik-detik Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Alasannya Susah Belajar Online
Saat hendak diingatkan, sopir angkot tersebut justru menabrakkan mobilnya kepada anggotanya tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan