PONTIANAK, KOMPAS.com – kondisi bocah empat tahun yang dianiaya ibu kandung hingga memar dan patah kaki sangat memprihatinkan.
Setelah sempat dirawat di rumah sakit, kini sudah diambil oleh pihak keluarga karena diduga tidak ada biaya.
“Informasinya sudah dibawa bapaknya ke rumah. Kasihan betul. Enggak tega melihatnya. Kecil begitu sudah mengalami hal demikian,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun, Dipukuli dengan Sendok dan Piring hingga Kaki Patah
Rizal mengatakan, bocah malang tersebut seharusnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Kaki kiri korban kalau bergeser dikit langsung nangis, karena tulangnya patah tidak rata. Kepalanya juga harus CT Scan, kemungkinan ada memar di dalam,” ungkap Rizal.
Rizal menerangkan, saat ini NT telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar Pukuli Korban hingga Patah Tangan
Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).
Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.
“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan