Saat itu puluhan warga sedang berkerumun sementara tidak ada situasi yang mendesak yang membenarkan anggota polisi untuk menggunakan senjata api.
"Hal ini dikuatkan oleh keberadaan Anggota Polisi Babinkamtibmas Polsek Ujung Tanah bersama dengan warga yang menenangkan situasi," tutur Azis.
Pihak Korban pun kini mendesak Kepolisian Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan polisi tersebut sesuai prinsip-prinsip profesional, akuntabel dan transparan.
Baca juga: Buntut Penembakan 3 Warga di Makassar, 10 Senjata Api Polisi Disita
Azis juga meminta Reskrim Mabes Polri untuk terlibat secara langsung dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Mengingat yang dilaporkan adalah anggota polisi, sehingga sangat mungkin ada upaya yang akan menghambat proses hukum," kata Azis.
"Hal ini penting karena kasus dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Polisi di wilayah hukum Polda Sulsel tak terkecuali penggunaan senjata api oleh kepolisian terus berulang dan menelan korban jiwa," tutur Azis.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.
Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Temannya
Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18).
Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.
Sementara Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.