MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial JU (18) menjadi korban penganiayaan dalam pesta minuman keras di Jalan Lapangan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (6/9/2020).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, JU dianiaya rekannya yang berinisial AIR (18) usai keduanya terlibat cekcok saat masih dalam keadaan mabuk.
"Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian perut dengan menggunakan pisau dapur," kata Nurtjahyana melalui pesan singkat, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Kronologi Pria Tikam Pamannya hingga Tewas, Berawal Masalah Warisan
Akibat kejadian ini, korban tidak sadarkan diri dan kini masih dirawat di rumah sakit.
JU mengalami luka di bagian usus saat ditikam oleh AIR.
Sementara itu AIR, tambah Nurtjahyana, ditangkap polisi di sekitar lokasi kejadian tidak lama setelah melakukan penikaman.
Dia kini ditahan di Polsek Panakkukang.
"Pelaku diamankan saat masih dalam keadaan mabuk," kata Nurtjahyana.
Baca juga: Gelar Pesta Miras dari Pagi hingga Sore, Pemuda Ini Ditikam Teman
Pelaku kata Nurtcahyana sempat membuang pisau dapur yang dipakainya menikam saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara.