Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.
Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.
Dengan meninggalnya tersangka, kata Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Maryono di Kejati Bali, Senin malam.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.