DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) usai bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Dodi, di Kejati Bali, Senin malam.
Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali
Selain itu, akan didalami bagaimana prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.
"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.
Dodi mengatakan, jenazah akan dilakukan otopsi untuk mencari tahu penyebab kematiannya.
Namun, Dodi belum membeberkan jenis pistol yang digunakan TN. Saat ini, akan dilakukan identifikasi terhadap pistol tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.