Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kompas.com - 01/09/2020, 05:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - TN (53), eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, nekat bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.

TN bunuh diri setelah diperiksa Kejati Bali terkait kasus dugaan gratifikasi dan hendak dipindahkan ke Lapas Gerobokan.

Ia diketahui bunuh diri setelah petugas Kejati Bali mendengar suara ledakan di toliet.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, Senin malam, dikutip dari Antara.

Baca juga: Begal Sadis yang Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Mengetahui TN bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.

"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," ujarnya.

Peristiwa bunuh diri itu berawal saat TN akan dipindah dari Kejati menuju lapas.

Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Kata Maryono, sebelum insiden itu. Awalnya TN diperiksa pihaknya sejak pukul 10.00 Wita.

Saat itu, TN datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.

Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.

Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukannya  tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpansar.

Ia lalu dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.

Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.

Dengan meninggalnya tersangka, kata Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Maryono di Kejati Bali, Senin malam.

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

 

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com