Kata Maryono, sebelum insiden itu. Awalnya TN diperiksa pihaknya sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu, TN datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.
Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukannya tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpansar.
Ia lalu dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu