Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Mojokerto Nikmati Listrik dari Sungai, Energi Listrik jadi Pembangkit Perubahan (2)

Kompas.com - 27/08/2020, 11:19 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Secara geografis, Dusun Janjing merupakan kawasan perbukitan pada ketinggian 300 mdpl. Posisinya berada di sebelah barat lereng Gunung Penanggungan.

Membangun Pembangkit Listrik

Masyarakat setempat mengenal listrik yang dialiri PLTMH Kali Maron sebagai "listrik kincir".

PLTMH Kali Maron memanfaatkan aliran Sungai Maron sebagai sumber energi. Pembangkit listrik mulai dibangun pada 1992 dan dioperasikan pada Agustus 1994. 

Lazimnya, pembangkit listrik itu disebut sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Namun karena skalanya lebih kecil dengan daya listrik kurang dari 100 kWh, pembangkit itu dikenal sebagai pembangkit listrik mikrohidro. 

"Masyarakat Janjing punya investasi dalam pembangunan pembangkit itu, investasi tenaga. Masyarakat terlibat sejak awal pembangunan," kata Sukadi, mengisahkan proses pembangunan PLTMH Kali Maron.

Pembangunan PLTMH Kali Maron diinisiasi oleh PPLH Seloliman, LSM lingkungan hidup yang ada di Seloliman. 

Menurut Kamun (63), yang telah tinggal di Dusun Janjing sejakmuda, gagasan itu disambut warga dengan antusias.

"Ditawari PPLH untuk membuat listrik sendiri, masyarakat mau. Masyarakat guyub dan mau gotong-royong, akhirnya bisa punya listrik sampai sekarang," ungkap dia.

Baca juga: Diumumkan Meninggal, Liang Lahad Sudah Digali, Harnanik Ternyata Masih Hidup

Titik Awal 

Nyala lampu listrik mulai dinikmati masyarakat di perkampungan Janjing pada Agustus 1994. Hadirnya listrik menjadi titik awal perubahan di masyarakat.

Secara perlahan, arus informasi dari luar mulai diterima melalui radio dan televisi yang ada di perkampungan. Perubahan demi perubahan mulai terasa.

Pada tahun 2000, masyarakat Janjing mulai terlibat dalam perawatan dan pengelolaan PLTMH Kali Maron. Sebelumnya, mereka hanya menjadi pengguna pasif dari pembangkit listrik yang mereka bangun.

Paguyuban Kalimaron dibentuk sebagai badan pengelola PLTMH Kali Maron. Pengurus paguyuban berasal dari unsur masyarakat Janjing, Sempur dan PPLH, ditambah dari unsur Pemerintah Desa Seloliman.

Melalui Paguyuban Kali Maron, masyarakat terlibat dalam penghitungan iuran listrik, langkah-langkah perawatan pembangkit listrik, serta pengelolaan yang lebih profesional, maupun perlindungan hutan yang menjadi penyangga air Kali Maron.

Setelah terbentuk paguyuban, daya listrik dari PLTMH Kali Maron ditingkatkan dari 12 kWh menjadi 25 kWh. 

Sejak 24 Desember 2000, setiap KK bisa mendapatkan daya listrik mulai 450 watt, 900 watt, hingga 1.300 dan 2.500 watt.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com