Setelah itu, korban juga masih digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Selama di kantor polisi itu, lanjut dia, keponakannya tersebut juga dipaksa mengakui kesalahan yang tidak dibuatnya.
Baca juga: Gunakan Helikopter BNPB untuk Kegiatan Partai, Ketua AMPG: Seumur Hidup Baru Kali Ini Naik Heli
Terkait luka di sekujur tubuhnya, korban, kata Karim disuruh mengaku kepada orangtuanya akibat terjatuh.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasanmu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak. Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau begitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.
Sementara Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay saat dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Propam Polda Sulsel.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban juga sudah dimintai keterangan langsung oleh penyidik dari Propam.
"Silakan konfirmasi ke Propam. Ditangani Propam. Itu Kasus tawuran. Jadi konfirmasi ke Propam. Kami diambil keterangan dulu yah," ujar Andriany.
Terkait dengan dugaan kasus penganiayaan dan salah tangkap itu, pihak keluarga korban berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.
Baca juga: Kapolres Merangin Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.