PADANG, KOMPAS.com - Peti jenazah seorang warga Limapuluh Kota, Sumatera Barat, YS (47) yang meninggal karena positif Covid-19, dibuka paksa oleh masyarakat.
Jenazah dikeluarkan dari peti, kemudian bungkusannya dibuka, lalu dimandikan dan selanjutnya dishalatkan.
Sejumlah petugas medis yang membawa jenazah diusir warga. Malahan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan juga ikut diusir.
Baca juga: Pasien Pertama Covid-19 di Limapuluh Kota Sempat Shalat Jumat Bersama Warga
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8/2020) saat jenazah dibawa dari RSAM Bukittinggi menuju rumah duka di Padang Parit Panjang, Kenagarian atau Desa Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Betul, kejadiannya malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu jenazah yang dibawa mobil ambulans dari RSAM datang," kata Wakil Bupati Ferizal Ridwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Ferizal mengatakan, warga yang kurang pemahamannya itu memaksa membongkar peti mati, kemudian membuka bungkusan jenazah, lalu memandikan dan menyalatkannya.
"Dikuburkan malam itu juga. Saya dan pak camat sudah berupaya memberikan pemahaman, namun terjadi insiden kecil. Saya kemudian mengalah," kata Ferizal.
Ferizal mengatakan, warga yang meninggal karena wabah dalam ajaran Islam akan mati syahid sehingga tidak diwajibkan dimandikan lagi.
"Selain itu, karena wabah, maka ancaman penularan sangat besar sehingga mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya jika tetap memaksa membuka dan memandikan jenazah," jelas Ferizal.
Baca juga: Pasien Covid-19 Sempat Shalat Jumat, Masjid di Limapuluh Kota Ditutup Sementara
Hanya saja, warga yang sudah diberi pemahaman itu, kata Ferizal, tetap bersikukuh membuka peti jenazah.
"Mereka ramai-ramai meminta peti dibuka. Kemudian balutan jenazah dibuka, dimandikan dan dishalatkan di masjid. Baru dikuburkan. Tengah malam," kata Ferizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.