Salin Artikel

Warga Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19, Wakil Bupati Diusir

Jenazah dikeluarkan dari peti, kemudian bungkusannya dibuka, lalu dimandikan dan selanjutnya dishalatkan.

Sejumlah petugas medis yang membawa jenazah diusir warga. Malahan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan juga ikut diusir.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8/2020) saat jenazah dibawa dari RSAM Bukittinggi menuju rumah duka di Padang Parit Panjang, Kenagarian atau Desa Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Betul, kejadiannya malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu jenazah yang dibawa mobil ambulans dari RSAM datang," kata Wakil Bupati Ferizal Ridwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Ferizal mengatakan, warga yang kurang pemahamannya itu memaksa membongkar peti mati, kemudian membuka bungkusan jenazah, lalu memandikan dan menyalatkannya.

"Dikuburkan malam itu juga. Saya dan pak camat sudah berupaya memberikan pemahaman, namun terjadi insiden kecil. Saya kemudian mengalah," kata Ferizal.

Ferizal mengatakan, warga yang meninggal karena wabah dalam ajaran Islam akan mati syahid sehingga tidak diwajibkan dimandikan lagi.

"Selain itu, karena wabah, maka ancaman penularan sangat besar sehingga mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya jika tetap memaksa membuka dan memandikan jenazah," jelas Ferizal.

Hanya saja, warga yang sudah diberi pemahaman itu, kata Ferizal, tetap bersikukuh membuka peti jenazah.

"Mereka ramai-ramai meminta peti dibuka. Kemudian balutan jenazah dibuka, dimandikan dan dishalatkan di masjid. Baru dikuburkan. Tengah malam," kata Ferizal.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/11035211/warga-limapuluh-kota-buka-paksa-peti-jenazah-covid-19-wakil-bupati-diusir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke