Salin Artikel

Kronologi Pelajar Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

KOMPAS.com - Nasib malang dialami seorang pelajar berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, ia mengalami babak belur akibat diduga dianiaya oleh aparat polisi.

Menurut keterangan paman korban Abdul Karim, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Saat kejadian itu, keponakannya diketahui sedang melintas di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Pada saat bersamaan, diketahui sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda.

Karena panik melihat peristiwa itu, korban berusaha menghindari lokasi tersebut saat polisi mulai melakukan pembubaran.

Namun naas, saat akan pergi meninggalkan lokasi itu korban justru tertangkap polisi.

Keponakannya itu dianggap bagian dari pelaku tawuran.

"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2020).


Setelah itu, korban juga masih digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Selama di kantor polisi itu, lanjut dia, keponakannya tersebut juga dipaksa mengakui kesalahan yang tidak dibuatnya.

Terkait luka di sekujur tubuhnya, korban, kata Karim disuruh mengaku kepada orangtuanya akibat terjatuh.

"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.

"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasanmu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak. Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau begitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.

Penjelasan polisi

Sementara Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay saat dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Propam Polda Sulsel.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban juga sudah dimintai keterangan langsung oleh penyidik dari Propam.

"Silakan konfirmasi ke Propam. Ditangani Propam. Itu Kasus tawuran. Jadi konfirmasi ke Propam. Kami diambil keterangan dulu yah," ujar Andriany.

Terkait dengan dugaan kasus penganiayaan dan salah tangkap itu, pihak keluarga korban berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/11051531/kronologi-pelajar-babak-belur-dianiaya-polisi-diduga-jadi-korban-salah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke