Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Saksi Perjuangan Melawan Agresi Militer Belanda Terancam Pembangunan Tol

Kompas.com - 13/08/2020, 16:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Harus Dijaga dan Dilestarikan

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Djoko Suryo berpendapat bangunan yang memiliki nilai sejarah haruslah dilindungi dan dilestarikan.

Perlu dipertimbangkan lagi jika ada bangunan yang mempunyai nilai bersejarah sampai terdampak pembangunan jalan tol.

"Saya kira itu perlu dirembuk, dibicarakan plus minusnya karena termasuk tempat bersejarah. Memang perlu dipertimbangkan, artinya nilai yang bersifat kesejarahan pengaruhnya terhadap masyarakat yang kita harapkan untuk menghargai menghormati pada nilai-nilai perjuangan," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Bangunan Cagar Budaya di Kota Malang Didigitalisasi

Disampaikannya, dasar dari penetapan cagar budaya kadang-kadang lebih berat pada aspek umur bangunan.

Jika bangunan sudah berumur 50 tahun baru dianggap sebagai bangunan yang termasuk perlu dicagarkan.

Padahal banyak yang nilai kesejarahannya hanya sudah dibangun lebih dari 50 tahun.

Karenanya, Djoko Suryo melihat perlu ada aspek lain yang dipertimbangkan selain umur bangunan, yakni nilai sejarahnya.

Seperti bangunan limasan di Dusun Tegalrejo, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

"Kalau ini (bangunan limasan di Tegalrejo) kan malah nilai sejarahnya memiliki makna peristiwa bersejarah, jadi nilai sejarahnya itu yang perlu dicagarkan. Jadi mungkin bisa diusulkan untuk tidak boleh dipindahkan atau tidak boleh diubah, kalau bisa," tegasnya.

Menurutnya limasan di Dusun Tegalrejo, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman dipindahalihkan fungsinya karena terdampak tol maka akan hilang nilai kesejarahannya.

"Bagaimana kalau mau memperingati peristiwa itu. Kalau saya usul itu tetap dipertahankan nilai kesejarahannya untuk dipelihara, dan dipertahankan," tandasnya.

Baca juga: Lestarikan Cagar Budaya, Menko PMK Minta Provinsi Papua Rehabilitasi Rumah Adat

Apalagi rumah limasan tersebut pernah disinggahi oleh Herman Johannes.

Pemerintah telah menganugerahi Herman Johannes sebagai pahlawan nasional. Paling tidak rumah itu, bisa dipakai untuk peringatan.

"Kalau ada data itu, ya apalagi Pak Johannes kan pahlawan nasional yang karena perjuanganya dulu membuat bom. Itu termasuk langka juga dalam kesejarahan beliau, apalagi dia rektor, pahlawan nasional juga, saya kira menarik untuk generasi milenial bisa menghargai dan belajar dari tokoh semacam beliau," ungkapnya.

Menurutnya, pada zaman perjuangan, memang rumah-rumah kepala desa atau kepala dukuh sering dijadikan sebagai markas oleh para pejuang dan tentara, sebab kepala desa menjadi panutan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com