Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Saksi Perjuangan Melawan Agresi Militer Belanda Terancam Pembangunan Tol

Kompas.com - 13/08/2020, 16:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, saat koordinasi dengan tim pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo-Semarang disampaikan, pembangunan akan menghindari situs-situs bersejarah.

"Koordinasi dengan kami tidak akan menerjang situs yang harus dipertahankan. Yang termasuk situs itu di mana? Masuk dalam cagar budaya atau tidak itu nanti akan dicek," urainya.

Terkait dengan rumah limasan di Dusun Tegalrejo, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, masih akan dilakukan pengecekan.

Hal ini untuk melihat rumah tersebut apakah sudah terdaftar sebagai cagar budaya atau rumah tiga generasi.

Baca juga: TACB Minta Pemkot Bekasi Hentikan Proses Pembongkaran Struktur Bata yang Diduga Cagar Budaya

Jika rumah tersebut belum masuk dalam cagar budaya, maka bisa digeser oleh pemiliknya.

"Kalau itu belum masuk, kalau nanti harus dibelokkan segala macam kan dilihat dari plus minusnya dari jalan itu. Khan nggak bisa kita belokan di zigzag kan hanya membelokan satu itu kan nggak bisa, itu bagian yang harus dipertimbangkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi menjelaskan terkait dengan adanya benda cagar budaya atau warisan budaya yang terdampak ketika sosialisasi sudah siap untuk dipindahkan.

"Dalam sosialisasi sudah siap dipindahkan dalam bentuk aslinya. Kita dari tim warisan budaya itu mengawasi bagaimana itu dikembalikan sesuai dengan aslinya," bebernya.

Sumadi menyampaikan memang rumah limasan di Dusun Tegalrejo, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman belum masuk dalam cagar budaya.

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya Dibongkar, Kawasan Heritage Kayutangan Terancam Rusak

Namun rumah tersebut memiliki nilai sejarah perjuangan khususnya Taruna Militer Akademi (MA) hingga mendapatkan piagam penghargaan.

"Kita kemarin sudah sepakat dengan pelaksana jalan tol, sudah dibicarakan dengan pemiliknya juga itu dikembalikan walaupun letaknya agak bergeser, tidak jauh dari situ katanya. Tetapi wujud rumahnya tetap akan dikembalikan," tandasnya.

Bangunan limasan tersebut imbuhnya sistemnya knockdown, sehingga bisa dilepas dan dipasang kembali.

"Nanti trasenya jelas itu ada patoknya, koordinatnya jelas mau dipindah mana sudah dibicarakan, nanti tinggal digotong saja. Itu limasan kan istilahnya knockdown, jadi kemungkinan bisa dicopoti," papar Sumadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com