Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Saksi Perjuangan Melawan Agresi Militer Belanda Terancam Pembangunan Tol

Kompas.com - 13/08/2020, 16:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Terancam Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo

Soedarjo menyampaikan tidak mengetahui apakah rumah limasan yang penuh dengan sejarah tersebut belum terdaftar sebagai bangunan cagar budaya.

Dia memang tidak mengajukan rumah tersebut untuk dijadikan cagar budaya.

"Saya tidak tahu ini masuk cagar budaya atau tidak, karena saya tidak mengajukan. Ini sudah generasi ke tiga, kakek saya Joyo Wiryo, lalu ayah saya Wiryosudiharjo, lalu saya," urainya.

Hanya saja memang ada dua piagam penghargaan yang diterimanya.

Pertama pada 28 November 1988 Ikatan Keluarga ex. Taruna M.A Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada Wiryosudiharjo.

Baca juga: Polda DIY Tak Masalah Jika Harus Tergusur Pembangunan Tol Yogya-Solo

Piagam penghargaan ini diberikan atas jasa-jasanya dalam membantu perjuangan pasukan M.A Yogyakarta selama Perang Kemerdekaan 1949.

Pada 14 Juni 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY memberikan piagam penghargaan kepada Soedarjo.

Piagam penghargaan ini diberikan atas peran dan komitmen dalam melestarikan bangunan cagar budaya rumah tradisional Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

"Waktu itu saya hanya dipanggil untuk mendapat piagam penghargaan ini. Tapi saya memang belum pernah mengajukan," tegasnya.

Soedarjo membenarkan jika rumah berbentuk limasan peninggalan kakeknya yang memiliki nilai sejarah terancam terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo.

Namun sampai saat ini, pria berusia 88 tahun ini belum mengetahui luasan bangunan yang terdampak.

"Luasnya ini semua itu 5.500 meter persegi, tapi saya belum tahu yang terkena berapa. Kepastianya yang kena di mana, Saya masih menunggu pemasangan patok, nanti kan jelas," ungkapnya.

Diakuinya, mandat dari kakeknya dahulu meminta agar rumah limasan tersebut dijaga kelestarianya.

Sampai saat ini, Soedarjo sudah melaksanakan mandat tersebut.

Namun karena proyek jalan Tol adalah program pemerintah, Soedarjo tidak bisa berbuat banyak jika memang harus terdampak.

"Karena tol program pemerintah ya sudah, cuman kalau bisa dipertimbangkan, bangunan ini bisa dilestarikan," tegasnya.

Baca juga: Markas Tentara Indonesia pada Masa Perjuangan Kemerdekaan Terancam Proyek Tol

Saat sosialiasi dan penandatanganan berita acara, Soedarjo sudah menyampaikan rumah limasan ini mempunyai nilai sejarah.

Selain itu rumah tersebut juga berjasa bagi perjuangan kemerdekaan dan masyarakat.

Soedarjo meminta agar dipertimbangkan lagi agar rumah limasan yang penuh nilai sejarah ini tidak terkena pembangunan tol Yogya-Solo.

"Kenyataanya dari yang saya hayati memang berjasa, karena saya juga mengalami sendiri. Kalau bisa ya rumah limasan depan ini dipertimbangkan, artinya jangan sampai (terkena tol), tapi ini kalau bisa lho, kalau enggak bisa ya sudah apa boleh buat," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com