Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Telanjur Merambah Hutan, Mohon Belas Kasihnya, Ini karena Kemiskinan"

Kompas.com - 08/07/2020, 06:15 WIB
Markus Makur,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BORONG, KOMPAS.com - Kawasan hutan konservasi Taman Wisata Alam Ruteng yang membentang di wilayah Kabupaten Manggarai Timur di bagian utara dan selatan dirambah warga untuk ditanami kopi dan kacang-kacangan.

Meski berkali-kali diperingatkan oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTT wilayah II Ruteng hingga dilaporkan ke pihak berwajib, tampaknya warga tak juga jera.

Kepala Resor TWA IV Watunggong, Siprianus Janggur menjelaskan, ruang gerak petugas BKSDA Wilayah II Ruteng sangat terbatas dengan wilayah kerja yang sangat luas, yaitu dari Labuan Bajo hingga Alor.

Namun, petugas berupaya rutin memantau hutan konservasi Taman Wisata Alam Ruteng.

"Saat petugas melakukan patroli, warga sering takut. Namun, saat petugas pulang, warga kembali masuk hutan untuk merambah. Mereka menanam tanaman jenis holtikultura seperti kopi dan kacang-kacangan. Kami akui bahwa kesalahan kami kurangnya sosialisasi," ujar Janggur saat berdialog dengan masyarakat Desa Golowuas dan Golonderu, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: 3.000 Hektar Hutan di NTT Rusak Ditebang Warga, Pemerintah Dinilai Tidak Tegas

Kepala Resor Ranamese, Paulus Pamput menambahkan, setelah warga merambah hutan, mereka juga membangun pondok beratap seng di tengah hutan konservasi.

Padahal adal arangan keras membuat permukiman di dalam hutan konservasi.

Tiga pilar yang terdiri dari pemerintah, lembaga adat, dan lembaga agama sudah melaksanakan sanksi adat.

Namun kadang-kadang warga yang berada di sekitar kawasan konservasi tidak menaati kesepakatan itu.

"Petugas juga sudah mengambil tindakan tegas dengan memenjarakan warga yang merambah. Namun, mereka tetap merambah hutan konservasi," jelasnya.

Baca juga: Pelajar Dikeroyok Sekelompok Pesepeda, Berawal dari Pelaku Bergerombol di Jalan Raya

Pambut mengingatkan agar warga tidak membuat batas lahan di areal yang sudah dirambah, serta bertransaksi jual beli tanah di dalam kawasan hutan konservasi.

Rambah hutan

Lorensius Walur, Pius Ngga, dan Donatus Arus, tiga warga dari Desa Golowuas, Kecamatan Elar Selatan, mengakui bahwa mereka pelaku perambahan hutan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com