"Ini kan kasus pencemaran nama baik, istri almarhum HK itu ada di kampung halaman di Maluku Tengah dan tidak di Ambon saat kejadian itu kok bisa istri almarhum ikut dituduh terlibat penganiayaan dan dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jenazah Sempat Disimpan di Lemari
Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon diduga dianiaya saat mengurus jenazah pasien positif Covid-19 di depan kamar jenazah pada Jumat (26/6/2020).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat sejumlah keluarga jenazah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi jenazah.
Akibat insiden penganiayaan itu, korban JO langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus penganiayaan itu, yakni YL, HK, dan seorang ibu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.