Sugiyanto mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020).
Dirinya berharap anaknya akan mendapat keadilan. Pelakunya juga diganjar hukuman setimpal.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Hal itu dinyatakan oleh Anugrah Prima mengatakan, salah satu tim advokasi LBH Bandar Lampung.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Sementara itu, menurut Anugrah, kuat dugaan korban tak hanya NF. Namun, para korban masih enggan untuk membuat laporan karena merasa tertekan.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, korban telah menjalani visum untuk melengkapi laporannya.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Indra, Sabtu (4/7/2020)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.