Sementara itu, perbuatan DA terungkap setelah NF kabur dari kantor perlindungan anak dan perempuan milik pemerintah tersebut.
Seperti diketahui, NF sebelumnya mendatangi PDTP2A untuk mendapat pendampingan dan perlindungan setelah sebelumnya menjadi korban perkosaan seorang pria.
Namun, di kantor tersebut NF justru diduga mendapat perlakukan serupa dari DA.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.
Baca juga: Fakta Skripsi Dibuang di Halaman Kampus, Rektor Unilak Minta Maaf, Kepala Perpus Dipecat