Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam PSBB Dilanggar, 171 Warga Diamankan, Khofifah Minta Warga Patuh

Kompas.com - 03/05/2020, 10:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ratusan warga diamankan petugas karena melanggar jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yaitu Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020).

Gubernur Khofifah mewanti-wanti warga Surabaya dan sekitarnya untuk tidak menganggap remeh ancaman wabah virus corona.

"Penyebaran virus ini sangat massif sekali, jangan anggap remeh, jangan anggap enteng," ucap Gubernur Khofifah.

Baca juga: Langgar Jam Malam PSBB Surabaya Raya, 171 Warga Ditahan 24 Jam di Kantor Polisi

Khofifah lalu menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur yakni 495 kasus per Sabtu (2/5/2020).

Angka tersebut, menurutnya, lebih tinggi dari Kota Bandung yang berjumlah 189 kasus, Depok 73 kasus, dan Bogor 83 kasus.

"Jadi angka kasus Covid-19 di Surabaya ini tinggi sekali dibanding Bandung, Depok, dan Bogor," ujar Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

171 warga ditahan 24 jam

Pendataan warga yang diamankan saat jam malam di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Pendataan warga yang diamankan saat jam malam di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.

Sementara itu, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, ada 171 warga yang diamankan polisi saat razia jam malam.

Rinciannya, 82 orang di Surabaya, dari Gresik 65 orang, dan Sidoarjo 24 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com