Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik Saat Corona, 725 Warga Jombang Dikarantina di Gedung SD

Kompas.com - 09/04/2020, 19:02 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemeritah Kabupaten Jombang tak melarang warganya yang merantau pulang ke desa masing-masing saat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Tapi, para pemudik itu harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemkab Jombang.

Para pemudik harus dikarantina selama 14 hari di gedung sekolah dasar (SD) yang ada di desa masing-masing.

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, sebanyak 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang telah menyiapkan gedung SD sebagai tempat karantina.

Baca juga: Sosialisasi Cegah Corona Berujung Selfie, Bupati Lombok Barat: Saya Tidak Enak Menolak

Budi mengatakan, langkah itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Kami mengharapkan kepada pemudik, ikuti kaidah atau protokol yang sudah ditetapkan, yakni jangan pulang dulu ke rumah sebelum 14 hari. Tinggal sementara di tempat karantina yang sudah disiapkan," kata Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Sejak pekan lalu, kata Budi, sebanyak 725 warga Jombang yang datang dari luar kota telah menjalani karantina di sejumlah SD yang tersebar di 21 kecamatan.

Sebagian besar pemudik berasal dari Jakarta.

"Saat ini warga yang menjalani isolasi, paling banyak ada di wilayah Kecamatan Kabuh dan untuk saat ini yang menjalani isolasi, rata-rata datang dari Jakarta," ujar Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com