Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Tetap Patuh meski Resepsi Jadi Sepi

Kompas.com - 01/04/2020, 14:05 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Muhid mengimbau masyarakat setempat tetap berdiam di rumah dan mengurangi aktivitas luar ruangan.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto akan mnindak tegas masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat pandemi virus corona baru.

Baca juga: Pasien Covid-19 Sembuh Setelah Dua Pekan Dirawat di RSKD Duren Sawit

“Untuk masyarkat Lombok, NTB kami akan tindak tegas siapapun yang mengadakan keramaian termasuk nyongkolan, itu sudah ada undang-undangnya,” kata Artanto.

Imbauan itu sejalan dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan arahan pemerintah pusat.

Hingga Selasa (31/3/2020), sebanyak empat pasien positif Covid-19 tercatat di Nusa Tenggara Barat.

Seluruh pasien itu dirawat secara intensif di ruang isolasi RSUD NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com