Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Susur Sungai Sempor Tolak Penangguhan Penahanan, PGRI: Sikap Kesatria

Kompas.com - 27/02/2020, 19:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosidi mengapresiasi sikap tiga tersangka susur Sungai Sempor yang menolak penangguhan penahanan.

Unifah mengatakan, penolakan itu disampaikan IYA, R, dan DDS karena ingin mempertanggungjawabkan kesalahan mereka.

"Itu menunjukkan sebuah tanggung jawab, sebuah sikap kesatria yang jarang dimiliki dan itulah guru sejati," ujar Unifah usai menemui ketiga tersangka di Mapolres Sleman, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Tebus Kesalahan atas Kematian 10 Siswa, Alasan 3 Tersangka Susur Sungai Sempor Tolak Penangguhan Penahanan

Penolakan juga sebagai bentuk empati kepada seluruh keluarga korban.

Setelah mendengar jawaban dari ketiganya, PB PGRI tidak jadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020), 

Saat susur sungai berlangsung, tiba-tiba arus kencang datang dan menghanyutkan sejumlah siswa.

Arus itu diduga datang akibat hujan yang terjadi di hulu sungai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com