"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Berawal dari Titipan Kado
"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang Ditemukan Jadi Tenggorak
YO, pelaku terduga pembunuh Astrid diduga memiliki seks meyimpang.
Dugaan itu muncul karena tersangka kerap melakukan panggilan telepon melalui video call aplikasi WhatsApp dengan menampakkan alat kelaminnya.
Orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap ponsel milik korban yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman korban.
"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sembilan potong celana dalam wanita saat melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru dengan pelat BD 1020 GL milik tersangka.
"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana Astrid ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang 2 Bulan Diduga Berperilaku Seks Menyimpang
Nurhayati (65), nenek Astrid pelajar SMA yang dinyatakan hilang November 2019 lalu, belum menyakini kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020) lalu adalah cucunya.
"Nenek belum yakin, kalau sudah ada aslinya nenek baru yakin, mudah-mudahan bukan Astrid," ujarnya.
Nurhayati mengatakan, alasan pihak keluarga belum mempercayai kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi itu bukan Astrid, karena hasil DNA dari kepolisian belum keluar.
Kemudian, kondisi tengkorak pada rambut yang sudah lapuk atau rapuh. Sedangkan, kata Nurhayati, cucunya baru hilang dua bulan lalu sehingga jika itu benar korban mestinya rambutnya masih utuh.
Lanjutnya, pihak keluarganya juga ragu terhadap bentuk tengkorak manusia yang ditemukan ini lantaran seluruh gigi tengkoraknya sudah rontok dan tinggal gigi graham baik kiri maupun kanan yang belum lepas.
Serta, bentuk rahangnya juga besar sehingga diperkirakan orangnya laki-laki besar dan tengkoraknya sudah lama.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Khairina, David Oliver Purba, Candra Setia Budi, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.