Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang Ditemukan Jadi Tenggorak

Kompas.com - 26/01/2020, 09:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku kemudian melepaskan seluruh pakaian hingga perhiasan korban.

Setelah itu, oleh pelaku bagian kepala korban dibungkus plastik hitam dan korban dimasukkan ke dalam karung dengan posisi meringkuk.

Pelaku lalu mengikatnya menggunakan tali plastik berwarna merah.

"Setelah itu, kemudian korban langsung dibawa ke Jembatan Sungai Air Merah tempat korban dibuang," jelasnya.

Rahmat menambahkan, setelah melakukan aksinya, pelaku ini sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta.

Permintaan uang itu pun dipenuhi oleh keluarga korban. Namun, pelaku membatalkan proses pertemuan.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Berawal dari Titipan Kado

 

Membunuh karena ingin menguasai sepeda motor korban

Adapun aksi yang dilakukan oleh pelaku ini hanya karena ingin menguasai sepeda motor milik Astrid.

Saat korban berada di rumah korban dan hendak mengambil air putih di dapur, saat timbul nait pelaku untuk mengambil motor korban.

YO mengaku nekat membunuh korban karena ingin mengambil motornya.

Ia menjelaskan, melepas seluruh baju Astrid bukan karena ingin mencabuli korban yang sudah meninggal, tetapi takut ada sidik jarinya yang menempel di tubuh korban.

"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca juga: Sempat Melepas Baju Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Pelaku Bantah Lakukan Pencabulan

 

Terancam pasal berlapis

Atas perbuatannya, kata Rahmat, terduga pelaku pembunuh Astrid akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.

Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.

Baca juga: 5 Fakta Pelajar SMA Hilang 2 Bulan lalu Ditemukan Tinggal Tengkorak

 

Pelaku diduga berperilaku menyimpang

YO, pelaku terduga pembunuh Astrid diduga memiliki seks meyimpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com