Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang Ditemukan Jadi Tenggorak

Kompas.com - 26/01/2020, 09:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Teka-teki hilangnya Astrid Aprilia (15), pelajar SMA, warga Kabupaten Reja Lebong, Bengkulu, yang dilaporkan hilang sejak November 2019 silam oleh keluarganya akhrinya terungkap, dia ditemukan tinggal tulang tengkorak dan kaki.

Tulang diduga tubuh Astrid itu ditemukan di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

Sebelum tengkorak dan tulang kaki Astrid ditemukan, ternyata Astrid menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh YO (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Dia adalah sopir angkot yang sering ditumpangi korban.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, ditemukannya kerangka korban ini setelah pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh korban YO.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelasnya, di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).

 

Kronologi kejadian

Rahmat menceritakan, kejadian bermula saat Astrid ditelepon YO untuk diminta bantuan mengantarkan kado untuk kawan Astrid.

"Korban dan pelaku ini sudah saling kenal, yaitu korban sering naik angkot pelaku sejak SMP sehingga korban menyetujui," jelasnya.

Sesampainya di rumah Yo, korban meminta air putih kepada pelaku. Saat itu, pelaku menyuruh Astrid untuk mengambil sendiri di dapur.

Saat itu pelaku menyusul Astrid ke dapur dan langsung mendekap leher korban menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya memegang tangan kiri korban.

Setelah itu, kata Rahmat, pelaku mengancam korban untuk tidak teriak sembari menyuruh Astrid duduk di kursi, kemudian YO mengambil tali plastik yang digunakannya untuk mengikat tangan Astrid.

Dia lalu mengikat kaki Astrid dengan menggunakan kabel listrik berwarna hitam.

"Setelah diikat, korban sempat dititipkan ke salah satu rumah saksi," katanya.

Masih dikatakan Rahmat, korban dititipkan karena pelaku akan mengantar penumpang. Sekitar pukul 00.00 WIB, kemudian pelaku menjemput korban lagi dari salah satu rumah saksi.

Saat akan masuk ke rumah pelaku, lanjut Rahmat, korban sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu lantas membuat pelaku panik hingga memutuskan untuk mencekik korban hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku kemudian melepaskan seluruh pakaian hingga perhiasan korban.

Setelah itu, oleh pelaku bagian kepala korban dibungkus plastik hitam dan korban dimasukkan ke dalam karung dengan posisi meringkuk.

Pelaku lalu mengikatnya menggunakan tali plastik berwarna merah.

"Setelah itu, kemudian korban langsung dibawa ke Jembatan Sungai Air Merah tempat korban dibuang," jelasnya.

Rahmat menambahkan, setelah melakukan aksinya, pelaku ini sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta.

Permintaan uang itu pun dipenuhi oleh keluarga korban. Namun, pelaku membatalkan proses pertemuan.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Berawal dari Titipan Kado

 

Membunuh karena ingin menguasai sepeda motor korban

Adapun aksi yang dilakukan oleh pelaku ini hanya karena ingin menguasai sepeda motor milik Astrid.

Saat korban berada di rumah korban dan hendak mengambil air putih di dapur, saat timbul nait pelaku untuk mengambil motor korban.

YO mengaku nekat membunuh korban karena ingin mengambil motornya.

Ia menjelaskan, melepas seluruh baju Astrid bukan karena ingin mencabuli korban yang sudah meninggal, tetapi takut ada sidik jarinya yang menempel di tubuh korban.

"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca juga: Sempat Melepas Baju Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Pelaku Bantah Lakukan Pencabulan

 

Terancam pasal berlapis

Atas perbuatannya, kata Rahmat, terduga pelaku pembunuh Astrid akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.

Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.

Baca juga: 5 Fakta Pelajar SMA Hilang 2 Bulan lalu Ditemukan Tinggal Tengkorak

 

Pelaku diduga berperilaku menyimpang

YO, pelaku terduga pembunuh Astrid diduga memiliki seks meyimpang.

Dugaan itu muncul karena tersangka kerap melakukan panggilan telepon melalui video call aplikasi WhatsApp dengan menampakkan alat kelaminnya.

"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujar Kasat Reskrim Rejang Lebong AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/1/2020) dikutip dari Antara.

Andi mengatakan, orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap ponsel milik korban yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman korban.

"Sebelumnya, di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," jelasnya.

Selain ponsel milik korban di tangan tersangka, kata Andi, pihaknya juga menemukan sembilan potong celana dalam wanita saat melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru dengan pelat BD 1020 GL milik tersangka.

"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana Astrid ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang 2 Bulan Diduga Berperilaku Seks Menyimpang

 

Keluarga belum yakin kalau tengkorak yang ditemukan adalah Astrid

Nurhayati (65), nenek Astrid pelajar SMA yang dinyatakan hilang November 2019 lalu, belum menyakini kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020) lalu adalah cucunya.

"Nenek belum yakin, kalau sudah ada aslinya nenek baru yakin, mudah-mudahan bukan Astrid," ujarnya saat ditemui di rumah bedengan Gang Palm, RT 8 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Antara.

Nurhayati mengatakan, alasan pihak keluarga belum mempercayai kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi itu bukan Astrid, karena hasil DNA dari kepolisian belum keluar.

Kemudian, kondisi tengkorak pada rambut yang sudah lapuk atau rapuh. Sedangkan, kata Nurhayati, cucunya baru hilang dua bulan lalu sehingga jika itu benar korban mestinya rambutnya masih utuh.

Lanjutnya, pihak keluarganya juga ragu terhadap bentuk tengkorak manusia yang ditemukan ini lantaran seluruh gigi tengkoraknya sudah rontok dan tinggal gigi graham baik kiri maupun kanan yang belum lepas.

Serta, bentuk rahangnya juga besar sehingga diperkirakan orangnya laki-laki besar dan tengkoraknya sudah lama.

Baca juga: Pelajar SMA Hilang 2 Bulan lalu Ditemukan Tinggal Tengkorak, Nenek Korban: Belum Yakin, Mudah-mudahan Bukan Astrid

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Khairina, Candra Setia Budi, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com