Polisi tidak menahan Suwoto yang telah membacok menantu dan istrinya.
Karena dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dan diperkuat keterangan dari para saksi, Suwoto mengalami gangguan kejiwaan.
"Untuk proses hukum, nanti biar hakim yang memutuskan dan itu memang ranahnya hakim. Yang dilakukan penyidik adalah, mengumpulkan seluruh alat bukti terkait dengan kasus ini," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.
Baca juga: Polisi Cari Otak Kelompok Geng Motor Makassar yang Aniaya Berat 5 Warga
Sempat tersiar kabar bahwa warga warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur tidak menginginkan Suwoto kembali ke kampungnya.
Mereka khawatir, Suwoto kembali berulah dan melukai warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihak kepolisian siap melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun rumah sakit jiwa untuk penanganan Suwoto.
"Tentunya Polres Gresik juga melihat hasil kesehatan kejiwaan pelaku. Seandainya memerlukan perawatan kami tetap berkordinasi dengan instansi terkait," ucap dia.
Baca juga: Aniaya Bocah Keponakan Pasangan Sejenisnya hingga Tewas, Ini Alasan Pelaku
SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : David Oliver Purba, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.