Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Suami Aniaya Istri dan Lukai Menantu hingga Tewas, Ditembak Polisi dan Koordinasi dengan Dinas Sosial

Kompas.com - 16/10/2019, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suwoto (56) warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur menganiaya istri dan menantunya sendiri pada Minggu (6/10/2019) lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, Kamsinga (54) sang istri harus dirawat di rumah sakit, sementara Ernawati (47) menantunya meninggal dunia karena luka bacok.

Kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh Syaiful Arif (35) anak pasangan Suwoto dan Kamsinga, yang juga suami Ernawati.

Hari itu, Syaiful Arif yang duduk di teras dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam rumah.

Baca juga: Polisi Tembak Pria yang Aniaya Istri dan Menantu

Saat masuk rumah ia melihat ayahnya memegang sabit, sementara Ernawati tergeletak mengeluarkan banyak darah.

Syaiful pun membopong istrinya yang berlumuran darah ke luar rumah sambil meminta pertolongan warga.

Berikut fakta dari penganiayaan yang dilakukan Suwoto:

 

1. Lukai istri

Kamsinga (54) mendekati Suwoto sang suami yang masih memegang sabit yang digunakan untuk membacok menantunya sendiri.

Namun kemudian, Suwoto mengayunkan sabit yang ia pegang hingga mengenai punggung istrinya.

Warga sekitar tidak ada yang berani menolong karena mengetahui Suwoto masih membawa sabit.

Sejumlah warga pun menghubungi polsek terdekat. Sementara Kamsinga dan menantunya dilarikan ke RSUD Ibu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sang menantu kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Istri Dianiaya hingga Kritis, Menantu Tewas, Tapi Pelaku Tidak Ditahan

 

2. Polisi tembak Suwoto

Setelah mendapatkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku agar tidak jatuh korban lainnya.

Untuk memastikan kondisi pelaku, polisi akan melakukan pemeriksaan secara medis.

"Kita akan koordinasi dengan dokter psikiater, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Sementara, kami akan tetap melakukan penahanan hingga ada kepastian dari dokter psikiater terkait kondisi kejiwaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Adiknya Disinggung di Medsos, 7 Pemuda Aniaya Juru Parkir di Makassar hingga Tewas

 

3. Alami gangguan jiwa

Polisi tidak menahan Suwoto yang telah membacok menantu dan istrinya.

Karena dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dan diperkuat keterangan dari para saksi, Suwoto mengalami gangguan kejiwaan.

"Untuk proses hukum, nanti biar hakim yang memutuskan dan itu memang ranahnya hakim. Yang dilakukan penyidik adalah, mengumpulkan seluruh alat bukti terkait dengan kasus ini," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.

Baca juga: Polisi Cari Otak Kelompok Geng Motor Makassar yang Aniaya Berat 5 Warga

 

4. Warga enggan terima pelaku

Sempat tersiar kabar bahwa warga warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur tidak menginginkan Suwoto kembali ke kampungnya.

Mereka khawatir, Suwoto kembali berulah dan melukai warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihak kepolisian siap melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun rumah sakit jiwa untuk penanganan Suwoto.

"Tentunya Polres Gresik juga melihat hasil kesehatan kejiwaan pelaku. Seandainya memerlukan perawatan kami tetap berkordinasi dengan instansi terkait," ucap dia.

Baca juga: Aniaya Bocah Keponakan Pasangan Sejenisnya hingga Tewas, Ini Alasan Pelaku

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : David Oliver Purba, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com