GRESIK, KOMPAS.com - Suwoto (56), warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Kamsinga (54) dan menantunya, Ernawati (47), Minggu (6/10/2019).
Atas perbuatan pelaku, Ernawati tewas dengan luka bacok.
Saat penangkapan, polisi menembak Suwoto karena mencoba melawan petugas.
"Pelaku sempat melawan, meski sudah kita lumpuhkan. Namun, kita berhasil mengamankan setelah pelaku melepas sabit yang dipegang. Satu korban meninggal dunia saat perjalanan menuju puskesmas. Sedangkan istri pelaku yang mengalami luka di punggung, dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Aiptu P dan Istri Terlibat Cekcok
Penganiayaan pertama kali diketahui oleh Saiful Arif (35), anak pasangan Suwoto yang juga suami Ernawati.
Saat itu, Saiful yang sedang duduk di teras tiba-tiba dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam. rumah.
Saiful terkejut mendapati Ernawati sudah dalam kondisi mengeluarkan banyak darah, sementara Suwoto tengah memegang sabit.
Saiful lalu berupaya menyelamatkan istrinya dengan membopong ke luar rumah sambil meminta pertolongan warga.
Namun, warga sekitar tidak berani menolong karena mengetahui pelaku membawa sabit.