Yuni juga menepis pernyataan Bupati Karanganyar yang mengatakan kepala daerah di eks Keresidenan Surakarta setuju tentang usulan itu, tapi malu untuk mengatakan.
Yuni menyampaikan, Sragen tidak diminta pertimbangannya terkait usulan itu.
Seperti diberitakan, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah menjadi provinsi baru di Indonesia.
Enam kabupaten dan satu kota itu adalah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.
Baca juga: Komentar Ganjar Soal Pemekaran Wilayah Soloraya Jadi Provinsi Baru
Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan Provinsi Surakarta.
Misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, dan pusat perdagangan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dimintai komentarnya menilai tidak ada urgensi eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.