Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sragen Sebut Usulan Eks Keresidenan Surakarta Jadi Provinsi Baru Hanya Buang-buang Duit

Kompas.com - 09/10/2019, 09:12 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak setuju dengan usulan Bupati Karanganyar Juliyatmono membentuk eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru di Indonesia.

Perempuan yang akrab disapa Yuni ini menilai pembentukan provinsi baru tidak efisien.

"Saya tidak setuju, tidak efisien dan belum ada urgensinya," kata Yuni saat ditemui di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Ini Alasan Bupati Karanganyar Usulkan Eks Keresidenan Surakarta Jadi Provinsi Baru

Selain itu, pembentukan provinsi baru eks Keresidenan Surakarta justru membuat pemborosan anggaran negara.

"Bikin provinsi baru berarti bikin budget baru, anggaran baru. Bukan hanya di pemerintahan saja, tetapi di lintas vertikal juga sama. Semuanya harus disediakan komplet dan itu pemborosan uang negara," ujar dia.

Yuni mencontohkan daerah di Indonesia yang mengalami pemekaran dengan jumlah penduduk 1.200 hingga 2.500 orang, banyak yang tidak mandiri.

Dia menyarankan agar anggaran besar yang dikeluarkan untuk membentuk provinsi baru itu  justru dialihkan untuk kesejahteraan warga di daerah lain di Jateng.

"Kalau memang di Jateng misalnya Solo Raya sudah mendominasi dengan prestasi, ya mulai difokuskan di daerah lain. Misalnya di Pantura. Sekarang kalau semuanya sudah WTP, ternyata ada yang belum ini yang harus dikejar. Karena Jateng harus menjadi leader di mana aja," ungkap Yuni.

Yuni juga menepis pernyataan Bupati Karanganyar yang mengatakan kepala daerah di eks Keresidenan Surakarta setuju tentang usulan itu, tapi malu untuk mengatakan.

Yuni menyampaikan, Sragen tidak diminta pertimbangannya terkait usulan itu.

Seperti diberitakan, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah menjadi provinsi baru di Indonesia.

Enam kabupaten dan satu kota itu adalah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.

Baca juga: Komentar Ganjar Soal Pemekaran Wilayah Soloraya Jadi Provinsi Baru

Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan Provinsi Surakarta.

Misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, dan pusat perdagangan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dimintai komentarnya menilai tidak ada urgensi eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com