Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembajakan Buku, 12 Penerbit Lapor Polisi

Kompas.com - 26/08/2019, 16:24 WIB
Markus Yuwono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Pihak perwakilan penerbit sudah melaporkan ke Polda DIY pada 21 Agustus. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pembajakan. Pihaknya juga menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak.

Kasus itu tertuang dalam laporan No.LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT yang isinya menerima laporan pihak KPJ.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa pelapor maupun terlapor.

Pihaknya belum mengetahui siapa saja yang sedang atau masih diperiksa. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan mengecek kios penjual buku.

"Nanti dilihat apakah ada atau tidak (kios), saya belum bisa menjawab. Nanti memang kalau bisa membuat terang perkara akan dilakukan pemeriksaan. Nanti dilihat perkembangan pemeriksaan awal kalau memang menyebut sumbernya dari sana (kios) kita akan pemeriksaan," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com