Salin Artikel

Pembajakan Buku, 12 Penerbit Lapor Polisi

Buku bajakan itu disebar dan dijual secara terbuka di kios-kios buku di Yogyakarta.

Ke 12 penerbit buku tersebut yaitu CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, dan PT LkiS Pelangi Aksara.

Penerbit lainnya yakni Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.

"Ini merusak ekosistem penerbitan buku dan merugikan dunia penerbitan. Ini harus dilawan dan dibawa ke muka hukum," kata salah satu perwakilan penerbit Hisworo Banuarli, dalam rilis yang diterima, Senin (26/8/2019).

Hisworo mengatakan, pembajakan sudah kategori memprihatinkan karena ada beberapa judul buku yang belum diterbitkan tapi sudah beredar.

Buku itu sebelum terbit, melewati proses yang panjang. Di sana ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan seterusnya.

"Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan membuat penerbit limbung," ucapnya.

Salah seorang penulis Muhidin M Dahlan mengatakan, bukan hanya penerbit yang dirugikan, penulis pun kehilangan pendapatannya berupa royalti dari proses industri perbukuan.

"Menulis buku itu berat. Jika kau pegawai negeri, gaji bulananmu masih bisa menopang kehidupanmu dan kehidupan keluargamu. Namun, jika kamu hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidupmu pasti akan sialan," ucapnya.


Pihak perwakilan penerbit sudah melaporkan ke Polda DIY pada 21 Agustus. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pembajakan. Pihaknya juga menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak.

Kasus itu tertuang dalam laporan No.LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT yang isinya menerima laporan pihak KPJ.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa pelapor maupun terlapor.

Pihaknya belum mengetahui siapa saja yang sedang atau masih diperiksa. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan mengecek kios penjual buku.

"Nanti dilihat apakah ada atau tidak (kios), saya belum bisa menjawab. Nanti memang kalau bisa membuat terang perkara akan dilakukan pemeriksaan. Nanti dilihat perkembangan pemeriksaan awal kalau memang menyebut sumbernya dari sana (kios) kita akan pemeriksaan," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/16240861/pembajakan-buku-12-penerbit-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke