Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Bencana Karhutla di Riau, Titik Api Bertambah hingga Tuntutan Walhi

Kompas.com - 22/07/2019, 16:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Luas lahan yang terbakar di wilayah itu mencapai 15 hektar. Tim Sub Satgas Karhutla Pekanbaru sudah dua hari melakukan pemadaman.

Pemadaman cukup sulit dilakukan, karena terdapat beberapa kendala. Salah satunya kekurangan mesin pompa air. Selain itu, kendala yang nyata dihadapi adalah cuaca panas, angin kencang dan kabut asap cukup parah di lokasi.

Baca juga: Karhutla Riau Terus Meluas, Lahan Terbakar Mencapai 3.517 Hektar

3. Cara petugas padamkan api karhutla di Riau

Petugas punya beberapa cara untuk memadamkan api di lahan tanah gambut kering tersebut.

"Penyiraman kami lakukan hingga ke dasar di buat seperti bubur, sampai tidak ada keluar asap lagi. Cara ini cukup efektif," ungkap Koordinator Pencegahan Karhutla Manggala Agni Daops Pekanbaru, Gunawan, kepada Kompas.com, Jumat.

Kemudian, untuk mencegah meluasnya kebakaran, pihaknya berupaya menyekat kepala api dengan cara membasahi semak belukar dan gambut.

"Penyekatan kami lakukan di kepala api, supaya tidak meluas. Jadi, semak-semak kami siram dan juga membasahi gambut," sambung Gunawan.

Akan tetapi, dia mengakui, ada titik api yang tidak bisa dijangkau, karena tidak ada akses jalan. Jika dipaksakan, dikhawatirkan petugas terkepung api.

"Tadi ada titik api baru muncul. Tapi, akses ke sana tidak ada. Semaknya cukup tinggi dan padat. Kabut asap di lokasi cukup parah," ungkap dia.

Kendala lainnya, tambah dia, kondisi cuaca sangat panas dan angin kencang, sehingga api cepat meluas.

Baca juga: Begini Cara Petugas Memadamkan Kebakaran Lahan Gambut di Pekanbaru

4. Tuntutan Walhi kepada pemerintah untuk para korban karhutla

Tim satgas melakukan pemadaman karhutla di Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibantu dengan pemadaman melalui udara atau waterbombingCITRA INDRIANI Tim satgas melakukan pemadaman karhutla di Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibantu dengan pemadaman melalui udara atau waterbombing

Pihak Walhi menuntut pemerintah untuk membangun rumah sakit khusus bagi korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal itu termasuk dalam tuntutan yang mereka menangkan melalui citizen law suit hingga di tingkat kasasi. Nur Hidayati mengemukakan hal itu di Kantor Walhi, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

"Karena itu tergugat (pemerintah) harus melakukan upaya yang menjamin keselamatan warga dari dampak Karhutla dengan mendirikan rumah sakit khusus paru dan dampak asap," katanya.

Walhi selaku salah satu penggugat juga meminta pemerintah membebaskan biaya pengobatan korban asap, serta menyediakan tempat dan mekanisme evakuasi bagi korban asap.

Walhi meminta pemerintah melaksanakan penuh perintah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ia menilai pemerintah belum menjalankan undang-undang tersebut sebab hingga sekarang belum dibuat peraturan turunannya.

Baca juga: Walhi Tuntut Pemerintah Bangun Rumah Sakit Khusus bagi Korban Karhutla

Sumber: KOMPAS.com (Rakhmat Nur Hakim, Idon Tanjung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com