Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Korban Tengah Sakit Keras hingga Pelaku Bohongi Polisi

Kompas.com - 21/05/2019, 18:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

Pelaku yang tidak percaya berusaha membuktikannya. Ternyata, dari kemaluan korban keluar cairan dan darah sementara dari dubur keluar cairan.

Pelaku mentato telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.

Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Kota Malang, Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban hingga Selidiki Gunting Milik Pelaku

3. Pelaku menghabisi korban yang tengah tertidur

Keesokan harinya, pelaku kembali mengunjungi pada hari Rabu, 8 Mei pukul 1.30 WIB dini hari.

Entah kenapa, pelaku lantas membunuh korban yang masih tertidur dengan melukai lehernya menggunakan gunting.

"Darahnya sempat mengenai kaos pelaku. Setelah itu, pelaku melihat kondisi korban, tangan dengan kakinya masih bergerak-gerak. Kemudian diseret ke kamar mandi," jelasnya.

Di kamar mandi itu pelaku memutilasi dua kaki dan dua tangan korban. Potongan tubuh korban itu dibawa keluar dan diletakkan di sekitar tangga. Sedangkan tubuhnya dibiarkan di dalam kamar mandi.

"Begitu dimasukkan ke kamar mandi karena tidak cukup, mau ditutup tidak bisa, akhirnya si pelaku memutilasi korban. Tubuh korban ditaruh di toilet dengan menggunakan karung," jelasnya.

Baca Juga: Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kasus Mutilasi untuk Buktikan Keterangan Pelaku

4. Pelaku diduga memutilasi setelah korban meninggal dunia

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Asfuri mengatakan, terdapat ceceran darah di lokasi kejadian dan di kaos pelaku yang menjadi bukti bahwa korban dibunuh sebelum dimutilasi.

"Ada bukti ceceran darah di bawah tangga yang cukup banyak yang ini menandakan bahwa korban pada saat dilakukan pembunuhan masih kondisi hidup sehingga darahnya mengenai kaos pelaku," katanya.

Hal tersebut berbeda dengan keterangan pelaku sebelumnya. Awal ditangkap, pelaku mengaku memutilasi korban setelah tiga hari meninggal akibat sakit.

Baca Juga: Ungkap Identitas Korban Mutilasi, Polisi Bikin Sketsa Wajah dari Potongan Kepala

5. Pelaku melakukan mutilasi dalam keadaan waras

Ilustrasi 
DIDIE SW/dok. Kompas.com Ilustrasi

Berdasar hasil pemeriksaan psikiater, pelaku mengakui dalam kondisi sadar dan normal saat melakukan pembunuhan dan mutilasi. Pelaku diduga sengaja menyembunyikan kejadian yang sebenarnya untuk mengelabui polisi.

"Artinya bahwa cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut dan pelaku memahami efek dari perbuatannya tersebut," kata Kapolres AKBP Asfuri. 

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang Berawal dari Tulisan di Telapak Kaki Korban

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com