KOMPAS.com - Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 tak lama lagi akan tiba. Selain menyiapkan berbagai hidangan makanan dan minuman, melakukan penukaran uang dalam pecahan tertentu untuk dibagikan kepada sanak saudara juga menjadi suatu yang tak lepas dari perhatian masyarakat.
Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan kurang lebih Rp 217,1 triliun menyambut musim Lebaran kali ini.
Bagi masyarakat yang berminat menukarkan uang hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau di daerah bisa ditukar di BI daerah dan juga perbankan di daerah. BI di seluruh Indonesia telah mempersiapkan hal penukaran uang untuk menyambut Hari Raya," kata Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Penukaran uang ini dibatasi dengan jumlah maksimal Rp 3,9 juta per orang. Jumlah ini dibagi menjadi empat pecahan uang, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Pecahan hanya Rp 3,9 Juta
Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang baru ke tempat penukaran uang resmi, terutama yang dilakukan Bank Indonesia.
"Selalu ingat 3D kalau menerima uang, yaitu dilihat, diraba, diterawang," kata Junanto.
Selain itu, diharapkan masyarakat dapat merawat uang dengan baik, yaitu untuk tidak men-stapler, tidak melipat, tidak meremas, tidak mencoret, dan tidak membasahi uang.
Guna memudahkan masyarakat, BI juga menyediakan beberapa titik penukaran uang disepanjang jalur mudik.
Berikut daftarnya: