Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Korban Tengah Sakit Keras hingga Pelaku Bohongi Polisi

Kompas.com - 21/05/2019, 18:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi seorang perempuan tunawisma di Pasar Besar Kota Malang, dilatarbelakangi kekecewaan pelakum Sugeng Santosa terhadap korban.

Tersangka diduga tega membunuh korban yang tidak bisa melayani hasrat seksualnya karena sedang sakit.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap Sugeng, polisi menjelaskan pelaku memutilasi saat korban telah meninggal dunia.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Korban sempat meminta uang kepada tersangka

Tim Labfor Polda Jawa Timur saat melakukan olah TKP kasus mutilasi terhadap tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019) KOMPAS.com/ANDI HARTIK Tim Labfor Polda Jawa Timur saat melakukan olah TKP kasus mutilasi terhadap tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, korban dan tersangka merupakan tunawisma.

Mereka pertama kali bertemu pada hari Selasa (7/5/2019) di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.

Saat itu korban yang diperkirakan juga tunawisma meminta uang kepada pelaku. Karena tidak punya uang, pelaku memberikan makanan kepada korban. Ketika itu, antara korban dan pelaku terlibat dalam hasrat seksual.

"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Asfuri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Pelaku lantas mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departemen Store. Di pojokan itu terdapat tangga yang merupakan tempat tinggal pelaku.

Baca Juga: Kronologi Mutilasi Wanita di Malang, Pertemuan Singkat dan Dibunuh karena Tak Bisa Melayani

2. Korban dipaksa pelaku berhubungan intim, meski dalam kondisi sakit

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan

Saat itu tersangka mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departement Store.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku lokasi di sekitar tangga itu merupakan tempat tinggal pelaku.

"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.

Di lokasi itu, pelaku mengajak korban berhubungan intim. Namun korban menolak karena sedang menderita sakit.

Pelaku yang tidak percaya berusaha membuktikannya. Ternyata, dari kemaluan korban keluar cairan dan darah sementara dari dubur keluar cairan.

Pelaku mentato telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.

Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Kota Malang, Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban hingga Selidiki Gunting Milik Pelaku

3. Pelaku menghabisi korban yang tengah tertidur

Anjing pelacak Unit K-9 Polres Malang Kota yang diterjunkan untuk melacak jejak pelaku mutilasi tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019)KOMPAS.com / ANDI HARTIK Anjing pelacak Unit K-9 Polres Malang Kota yang diterjunkan untuk melacak jejak pelaku mutilasi tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019)

Keesokan harinya, pelaku kembali mengunjungi pada hari Rabu, 8 Mei pukul 1.30 WIB dini hari.

Entah kenapa, pelaku lantas membunuh korban yang masih tertidur dengan melukai lehernya menggunakan gunting.

"Darahnya sempat mengenai kaos pelaku. Setelah itu, pelaku melihat kondisi korban, tangan dengan kakinya masih bergerak-gerak. Kemudian diseret ke kamar mandi," jelasnya.

Di kamar mandi itu pelaku memutilasi dua kaki dan dua tangan korban. Potongan tubuh korban itu dibawa keluar dan diletakkan di sekitar tangga. Sedangkan tubuhnya dibiarkan di dalam kamar mandi.

"Begitu dimasukkan ke kamar mandi karena tidak cukup, mau ditutup tidak bisa, akhirnya si pelaku memutilasi korban. Tubuh korban ditaruh di toilet dengan menggunakan karung," jelasnya.

Baca Juga: Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kasus Mutilasi untuk Buktikan Keterangan Pelaku

4. Pelaku diduga memutilasi setelah korban meninggal dunia

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Asfuri mengatakan, terdapat ceceran darah di lokasi kejadian dan di kaos pelaku yang menjadi bukti bahwa korban dibunuh sebelum dimutilasi.

"Ada bukti ceceran darah di bawah tangga yang cukup banyak yang ini menandakan bahwa korban pada saat dilakukan pembunuhan masih kondisi hidup sehingga darahnya mengenai kaos pelaku," katanya.

Hal tersebut berbeda dengan keterangan pelaku sebelumnya. Awal ditangkap, pelaku mengaku memutilasi korban setelah tiga hari meninggal akibat sakit.

Baca Juga: Ungkap Identitas Korban Mutilasi, Polisi Bikin Sketsa Wajah dari Potongan Kepala

5. Pelaku melakukan mutilasi dalam keadaan waras

Ilustrasi 
DIDIE SW/dok. Kompas.com Ilustrasi

Berdasar hasil pemeriksaan psikiater, pelaku mengakui dalam kondisi sadar dan normal saat melakukan pembunuhan dan mutilasi. Pelaku diduga sengaja menyembunyikan kejadian yang sebenarnya untuk mengelabui polisi.

"Artinya bahwa cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut dan pelaku memahami efek dari perbuatannya tersebut," kata Kapolres AKBP Asfuri. 

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang Berawal dari Tulisan di Telapak Kaki Korban

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com