Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bima Limpahkan Perkara Pembakaran TPS dan Kotak Suara ke Polisi

Kompas.com - 19/02/2024, 15:50 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melimpahkan berkas 14 orang terlapor dalam kasus dugaan pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado.

Berkas perkara itu dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima pada Senin (19/2/2024) siang.

"Berkas perkaranya kita bagi menjadi, satu peristiwa di Desa Parado Wane, kedua di Desa Parado Rato," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Buntut Massa Bakar 68 Kotak Suara, 17 TPS di Bima Berisiko Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Taufikurrahman mengatakan, dari total 14 orang terlapor, tiga di antaranya sudah diamankan di Mapolres Bima.

Mereka berinisial AB, YN dan AF, sedangkan untuk 11 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Otak Pembakaran TPS dan 68 Kotak Suara di Bima Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk di antaranya KPPS, PPD dan Panwascam di Kecamatan Parado, 14 orang terlapor ini diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu.

Karenanya, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu sepakat untuk memproses 14 orang terlapor.

"Pembahasan antara tiga lembaga yakni polisi, jaksa dan Bawaslu disepakati 14 orang terlapor untuk dilakukan penyidikan di Polres Bima," jelasnya.

Menurutnya, 14 orang terlapor ini diduga melanggar Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman hukumnya yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin mengaku telah menerima dua berkas dari 14 orang terlapor atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

Setelah serah terima berkas, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk proses hukum terhadap 14 orang bersangkutan.

"Kami menerima dari Bawaslu untuk diproses lebih lanjut ditingkat penyidikan oleh kepolisian," kata Masdidin saat dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com