Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Massa Bakar 68 Kotak Suara, 17 TPS di Bima Berisiko Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/02/2024, 14:18 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berisiko melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu menyusul adanya insiden pembakaran TPS dan 68 kotak suara oleh sekelompok orang pada hari pemilihan, tepatnya Rabu (14/2/2023) malam.

Baca juga: Tambah 2, Daftar TPS di Surabaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Jadi 10 Lokasi

"Ada kemungkinan pemilu lanjutan atau ulang karena ini masuk kategori kerusuhan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Ady Supriadin saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Ady Supriadin menyampaikan, untuk kepastian langkah lanjutan terkait persoalan yang terjadi di empat desa di Kecamatan Parado, KPU akan membahasnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Baca juga: Bawaslu Temukan Unsur Pidana Kasus Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima

Menurutnya, Bawaslu berwenang menilai apakah persoalan itu masuk tindak pidana Pemilu atau tidak.

Namun jika melihat kronologi kejadian, menurutnya hal ini bukan tata cara atau prosedur yang dilanggar oleh penyelenggara tingkat bawah atau KPPS.

"Mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik, hanya saja ada kekecewaan dari masyarakat. Insiden itu terjadi secara tiba-tiba, ini diluar kehendak teman-teman penyelenggara," jelasnya.

Baca juga: Saat 68 Kotak Suara di Bima Dibakar Massa yang Kecewa Hasil Perolehan Suara...

Ady menyebutkan, dari 17 TPS diempat desa tersebut terdapat 170 kotak suara, sebanyak 68 kotak suara yang ludes dibakar massa.

Sementara untuk 102 sisanya saat ini diamankan di gudang Kantor KPU Kabupaten Bima. "Ada yang utuh ada juga yang rusak secara fisik," kata Ady.

Sebelumnya, sekelompok warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat merusak dan membakar sejumlah kotak suara, Rabu (14/2/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

"Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com