Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembakaran TPS dan 68 Kotak Suara di Bima Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2024, 11:02 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Dua orang yang diduga menjadi otak pembakaran tersebut berinisial AB dan YN, masing-masing warga di Kecamatan Parado.

"Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Saat 68 Kotak Suara di Bima Dibakar Massa yang Kecewa Hasil Perolehan Suara...

Eko Sutomo mengatakan, setelah tertangkapnya dua orang ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bima untuk melakukan penegakan hukum terpadu.

Selain itu melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Bawaslu Temukan Unsur Pidana Kasus Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima

Secara umum, lanjut dia, situasi di empat desa sudah kondusif. Warga di sana mulai beraktifitas seperti biasa dan warga luar dipastikan aman mengunjungi wilayah tersebut.

"Sudah tidak ada pengamanan yang dipusatkan di sana, semua sudah kondusif. Masyarakat silakan beraktifitas seperti biasa kami menjamin," tegasnya.

Kalaupun ada hal-hal yang berisiko kembali mengganggu suasana keamanan dan ketertiban di Kecamatan Parado, Eko Sutomo berharap masyarakat segera melapor untuk kemudian disikapi.

"Apabila ada hal yang mengganggu kamtibmas silakan melapor, kami siap melindungi dan melayani masyarakat," kata Eko.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan unsur pidana dalam kasus pembakaran TPS dan kotak suara di empat desa di Kecamatan Parado.

Hal itu diketahui setelah melakukan klarifikasi terhadap 34 orang anggota PTPS, 4 orang PPD (Panitia Pengawas Desa) dan 3 Panwascam di Kecamatan Parado.

"Dari hasil klarifikasi mengarah ke perbuatan tindak pidana pemilu," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Taufikurrahman mengungkapkan, klarifikasi terhadap anggotanya yang berada di lokasi saat kejadian dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab adanya reaksi masa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com