TANIMBAR, KOMPAS.com – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, kini mempunyai penjabat bupati yang ketiga dalam kurun waktu 1 tahun 6 bulan.
Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Peterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati KKT pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Pelantikan berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekda Sadali Ie, Ketua PPK Maluku Widya Pratiwi, sejumlah anggota DPRD KKT, pimpinan OPD Maluku dan KKT, pejabat TNI-Polri, serta unsur lainnya.
Baca juga: Pj Bupati Tanimbar Maluku Resmi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Ini merupakan pelantikan penjabat terbanyak dalam kurun waktu satu tahun. Sebelumnya, posisi bupati KKT kosong sejak 22 Mei 2022 setelah masa jabatan Bupati definitif Petrus Fatlolon selesai pada periode 2017-2022.
Gubernur Maluku Murad Ismail lalu melantik Kepala Kesbangpol Maluku Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati KKT periode 2022-2023 pada 24 Mei 2023 di Lapangan Merdeka Kota Ambon.
Masa jabatannya hanya setahun. Indey tidak lagi melanjutkan jabatannya sebagai orang nomor satu di KKT sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri).
Lalu, pada Senin 29 Mei 2023, Gubernur Maluku Murad Ismail kembali melantik Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Ruben Moriolkosu sebagai Pj Bupati menggantikan Daniel Indey.
Namun, baru menjabat selama lima bulan, Ruben tersandung masalah dugaan kasus korupsi yang menyeretnya turun dari posisi penjabat bupati.
Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT menetapkan Ruben sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada sekretariat Daerah (KKT tahun anggaran 2020 senilai lebih dari Rp 4 miliar pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dengan status sebagai tersangka, secara otomatis dia diberhentikan dari posisi penjabat bupati. Kekosongan ini yang dinilai punya potensi buruk bagi kestabilan daerah, terutama menjelang pilkada.
“Dengan ditetapkannya Ruben Moriolkosu sebagai tersangka diikut pergantian Pj Bupati KKT, maka itu akan berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Tanimbar. Makanya itu, saya harap Pj Bupati yang baru segera dilantik, segera ambil langkah cepat berkoordinasi dengan Formopimda, DPRD, internal birokrasi KKT, serta instansi vertikal, TNI-Polri dan lainnya,” harap Gubernur saat membaca sambutannya.
Pelantikan ini, kata Ismail, sebagai bentuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pilkada dan memastikan pengelolaan keuangan di daerah berjalan baik.
“Makanya itu, saya harap Pj bupati yang baru bisa segera ambil langkah cepat berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD, Internal Birokrasi KKT, serta instansi vertikal, TNI-Polri, dan lainnya. Juga bisa memperhatikan aturan kepegawaian maupun aturan keuangan,” kata Murad Ismail dalam sambutannya.
Baca juga: Puluhan Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat Tanimbar, KPK: Bisa Dipidana
Murad juga meminta agar Peterson dapat memperhatikan aturan kepegawaian dan aturan keuangan di KKT.
“Ini penting dalam rangka konsolidasi birokrasi guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemda KKT sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara baik,” terang Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.